Polres Samosir menangkap dua pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi dukun. Korban adalah seorang wanita lanjut usia bernama Minar Sinaga (76).
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pelaku utama berinisial MP dan IGP, yang ternyata adalah teman korban sendiri.
>>> Inggris Kalahkan Selandia Baru 1-0 dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia
Modus Operandi
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menjelaskan, aksi bermula saat korban menagih utang kepada MP. MP bersama adiknya, IGP, tidak memiliki uang untuk melunasi utang tersebut.
Mereka kemudian merancang skenario penipuan.
IGP menelepon korban dan mengaku sebagai anak korban, lalu mengatakan telah bertemu dukun yang bisa mengembalikan uang korban yang hilang pada tahun 2025.
"Pelaku ini memang mengetahui bahwa korban pernah kehilangan uang sekira Rp 20 juta dari dalam rumah," kata Edward, Minggu (7/6/2026).
Pelaku meminta korban mengumpulkan seluruh perhiasan dan uang tunai ke dalam tas. Tas tersebut harus diletakkan di dalam rak piring.
>>> Aplikasi Pengelola Password Khusus Tawarkan Keamanan Lebih Tinggi
Untuk meyakinkan korban, MP berpura-pura menjadi dukun melalui telepon.
Korban yang percaya langsung menuruti instruksi.
Saat rumah dalam keadaan sepi, kedua pelaku datang dan mengambil tas berisi uang serta perhiasan dari rak piring, lalu melarikan diri.
Awalnya, pelaku hanya menyerahkan uang Rp 1 juta sebagai bunga pinjaman karena tidak punya uang tunai untuk melunasi utang pokok.
Namun, saat korban lengah, mereka langsung menggasak barang berharga.
>>> Bot dan Agen AI Resmi Kalahkan Lalu Lintas Manusia di Internet
Polres Samosir berhasil mengungkap kasus ini. Kerugian korban diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.