Polres Simalungun menangkap empat orang pria yang diduga membobol sebuah rumah kosong di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Rumah tersebut telah ditinggalkan pemiliknya selama tujuh tahun.
Penangkapan diumumkan pada Minggu (7/6/2026). Keempat tersangka adalah Abdul Kadir (31), Pitra Harahap (22), Hendra Gunawan (39), dan Ilham Syahputra (20).
>>> Silvio Baldini Instruksikan Pemain Muda Italia Tampil Lepas Kontra Yunani
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan penangkapan tersebut. "Empat tersangka pencurian rumah kosong berhasil diungkap," ujarnya.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring menjelaskan lokasi kejadian di Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Pemilik rumah, Nursiah Pasaribu (60), telah pindah ke Medan sejak 2019.
Rumah itu terakhir kali dilihat masih berisi barang lengkap pada Januari 2026. Aksi pembobolan terungkap setelah tetangga mencurigai aktivitas mencurigakan dan melapor pada 31 Mei 2026.
>>> An Se Young Juarai Indonesia Open 2026, Kalahkan Yamaguchi di Final
Nursiah kemudian memeriksa rumahnya keesokan hari dan mendapati seluruh isi rumah telah hilang.
Barang yang dicuri antara lain 310 guci, 20 boneka besar, 15 tirai pintu, satu TV 32 inci, dan kompor gas dengan dua tabung.
Pelaku juga menggasak mesin jahit, mesin air, tempat tidur besi, lima tilam, sepuluh tas wanita, dua ambal, lima selimut, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
>>> Massa Rusak Mobil Fortuner di Tanah Abang Akibat Teriakan Tabrak Lari
Seluruh isi rumah korban ludes tidak tersisa.