⌂ Beranda News Pencuri Kelapa Sawit Tertidur di TKP, Polisi Kotim Amankan Pelaku

Pencuri Kelapa Sawit Tertidur di TKP, Polisi Kotim Amankan Pelaku

Pencuri Kelapa Sawit Tertidur di TKP, Polisi Kotim Amankan Pelaku
Pencuri kelapa sawit tertidur di samping tumpukan buah sawit
A A Ukuran Teks16px

Seorang pria berinisial SS (25) ditangkap setelah tertidur di samping tumpukan kelapa sawit yang dicurinya.

Peristiwa itu terjadi di areal perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

>>> Maroko Imbangi Norwegia 1-1 dalam Laga Persahabatan FIFA Matchday

Pelaku ditemukan oleh petugas keamanan yang sedang berpatroli rutin pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 02.20 WIB.

Ia tertidur pulas di dekat tumpukan sawit hasil panen ilegal.

Kronologi Penangkapan

Petugas keamanan perusahaan segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi pun mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Total kelapa sawit yang dipanen secara ilegal mencapai 1.620 kg.

Buah sawit tersebut berasal dari Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu.

Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, pelaku bukan berhasil membawa kabur hasil curian, melainkan tertidur.

>>> Timnas Italia Kalahkan Yunani Lewat Gol Tunggal Francesco Pio Esposito

"Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan.

Total yang dipanen 1.620 kg sawit," ujarnya, Minggu (7/6).

Dari interogasi awal, SS mengaku memanen buah sawit tersebut bersama tiga rekannya. Namun saat petugas datang, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui buah sawit tersebut dipanen secara ilegal bersama tiga rekannya. Namun saat petugas datang, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Edy.

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat tumpukan Tandan Buah Segar (TBS) dan satu janjang sawit yang masih tertinggal di bawah pohon.

Total barang bukti mencapai 1.620 kilogram dari 61 janjang buah kelapa sawit.

>>> Timnas Italia Tundukkan Yunani 1-0 Lewat Gol Tunggal Pio Esposito

Pelaku asal Sampit kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cempaga Hulu. Petugas masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru