Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Sekolah Maung (Manusia Unggul) menuai protes dari calon peserta. Sejumlah murid mengeluhkan perubahan skor prestasi non-akademik yang mencapai 50 poin.
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi resmi. Pihak dinas menegaskan penyesuaian itu bukan pemotongan nilai sepihak.
>>> Amazon Luncurkan Proteus, Robot Gudang dengan AI Percakapan
Penyesuaian Berdasarkan Data Riil
Perubahan nilai merupakan hasil sinkronisasi dengan data riil di lapangan. Proses ini dilakukan untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
Landasan hukumnya adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK. 02.03/SEKRE.
Aturan ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Surat keputusan ditandatangani pada 13 Mei 2026.
Besaran skor prestasi disesuaikan berdasarkan kategori ajang dan tingkatan perlombaan. Kejuaraan dari Kemendikdasmen atau Kemenag mendapat bobot lebih tinggi.
Perlombaan dari lembaga lain mendapat skor lebih rendah.
>>> Prabowo Teken PP Ekspor Satu Pintu Komoditas SDA Strategis
Nilai prestasi kepramukaan dan pengalaman kepemimpinan disetarakan dengan kejuaraan non-kementerian. Kategori kepemimpinan berlaku bagi ketua OSIS atau organisasi setara, serta pemimpin regu utama pasukan penggalang atau pratama.
Disdik Jabar telah memetakan rincian poin prestasi non-akademik secara detail. Seluruh kalkulasi menjadi dasar keputusan akhir seleksi.
Tahap Daftar Ulang
Peserta yang lolos ke Sekolah Maung wajib melakukan daftar ulang. Proses ini dijadwalkan pada 9 hingga 10 Juni 2026 secara tatap muka di sekolah tujuan.
Calon siswa dan orang tua harus menandatangani surat komitmen untuk mematuhi regulasi internal Sekolah Maung.
>>> Nova Arianto Tegaskan Timnas U19 Indonesia Siap Hadapi Lawan Semifinal
Bagi yang belum lolos, masih ada kesempatan melalui Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) atau SPMB reguler gelombang 1 dan 2.