Korlantas Polri memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Razia lalu lintas skala besar ini semula dijadwalkan serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
>>> IHSG Anjlok ke Level 5.400 pada Awal Pekan, Saham Bank Besar Tertekan
Penundaan dilakukan karena kepolisian tengah fokus pada agenda internal Korps Bhayangkara. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengonfirmasi keputusan tersebut.
Fokus pada Hari Bhayangkara
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Agus Suryo Nugroho. Pihak kepolisian mengubah peta rencana operasi karena prioritas kegiatan lain.
Meski jadwal diundur, Korlantas tetap mengimbau masyarakat tidak mengendurkan kedisiplinan. Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Operasi Patuh 2026 awalnya menargetkan penekanan angka fatalitas kecelakaan. Sasaran utama adalah pelanggaran kasatmata.
>>> IHSG Anjlok 35 Persen, Investor Disarankan Akumulasi Saham Bertahap
Nantinya, saat operasi kembali digulirkan, polisi akan mengedepankan sistem penindakan modern. Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan digunakan.
Penilangan langsung secara manual tetap diterapkan untuk pelanggaran fatal.
"Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan," jelas Agus.
>>> Prabowo Subianto Apresiasi Siswa Duta Anti Perundungan di Tabanan
Porsi penindakan terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif. Skema ini diharapkan efektif menekan pelanggaran dan kecelakaan.