Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di Jakarta Barat.
Penangkapan pertama terjadi di kawasan Palmerah pada Sabtu (30/5/2026). Polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ (33).
>>> Microsoft Luncurkan Xbox Series X25 Edisi Khusus Transparan untuk Rayakan 25 Tahun
Dari tangan MJ, petugas menemukan enam paket sabu seberat bruto 4,40 gram dan satu butir pil ekstasi.
"Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong," ujar Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, Senin (8/6/2026).
Operasi kedua dilakukan di wilayah Tambora pada Senin (1/6/2026). Petugas menangkap pria berinisial MR (28) di kediamannya.
Polisi menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam kotak pasta gigi milik MR.
>>> Florentino Perez Kembali Pimpin Real Madrid, Mourinho Jadi Target
Dari rumah tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 2,94 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sebuah telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip kosong.
"Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi," tutur Ipda Septyan.
>>> Pertamina Gas Atasi Kebocoran Pipa di Babelan Bekasi dalam Dua Jam
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.