⌂ Beranda News Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jakarta Barat
News

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jakarta Barat

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di Jakarta Barat.

Penangkapan pertama terjadi di kawasan Palmerah pada Sabtu (30/5/2026). Polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ (33).

Dari tangan MJ, petugas menemukan enam paket sabu seberat bruto 4,40 gram dan satu butir pil ekstasi.

"Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong," ujar Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, Senin (8/6/2026).

Operasi kedua dilakukan di wilayah Tambora pada Senin (1/6/2026). Petugas menangkap pria berinisial MR (28) di kediamannya.

Polisi menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam kotak pasta gigi milik MR.

Dari rumah tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 2,94 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sebuah telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip kosong.

"Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi," tutur Ipda Septyan.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

📰 Update Terbaru