Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Operasi Penertiban Parkir Liar di lima wilayah kota administrasi pada Senin (8/6/2026).
Langkah ini diambil karena parkir liar menjadi keluhan terbanyak kedua yang dilaporkan warga ibu kota.
>>> Polsek Rancabungur Tangkap Pengedar Obat Keras Saat COD di Bogor
Apel penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin di sisi selatan Monas, Jakarta Pusat.
Penertiban menyasar belasan titik prioritas dan melibatkan ratusan personel gabungan.
"Berdasarkan data CRM, terdapat 3.246 laporan masyarakat terkait parkir liar dan menduduki urutan kedua dari laporan masyarakat.
Laporan pertamanya adalah terkait permasalahan jalan dengan jumlah laporan sebanyak 5.246," kata Budi.
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 600 personel gabungan.
>>> DPR Dukung Moratorium Dapur BGN dan Dorong Model Berbasis Sekolah
Rinciannya, 200 personel dari Dinas Perhubungan, 200 dari Satpol PP, 100 dari Dinas Sosial, dan 100 dari TNI dan Polri.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja juga dilibatkan.
Dishub DKI juga menyiapkan armada mobil derek. Penindakan dilakukan melalui Operasi Cabut Pentil, penderekan, dan penertiban juru parkir liar.
Lima Wilayah dan 15 Titik Prioritas
Penertiban difokuskan pada 15 titik prioritas di lima wilayah kota administrasi. Berikut rinciannya:
>>> Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jakarta Barat
- Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, Kembangan.
- Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, Thamrin City.
- Jakarta Selatan: Kasablanka, Rasuna Said, Dr Satrio.
- Jakarta Utara: Kelapa Gading, Pademangan, Pluit.
- Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi area pusat perbelanjaan, jalan protokol, dan kawasan sekitar stasiun kereta api. Operasi ini diharapkan dapat mengurangi keluhan warga terkait parkir liar di ibu kota.