Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengumumkan hasil kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Maung tahun 2026 pada Senin (8/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Pengumuman ini berbarengan dengan batas akhir Pemetaan Calon Murid Baru. Penumpukan dua agenda besar pada hari yang sama menuai kritik tajam dari orang tua siswa.
>>> Gempa Filipina M 7,7 Picu Kepanikan Siswa di Gorontalo
Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Dwi Subianto menyebut kebijakan ini mencerminkan buruknya perencanaan lini masa. Proses pemetaan reguler dan jalur khusus penjarangan talenta menjadi tumpang tindih.
"Hari ini kan pengumuman sekolah Maung, kemudian hari terakhir juga masa pemetaan. Itu yang dikeluhkan oleh orang tua," ujar Dwi.
Masalah penjadwalan diperparah oleh kegagalan sistem digital yang mengunci data siswa secara otomatis sejak masa pemetaan dimulai.
Fortusis menilai perbaikan sistem oleh tim teknologi informasi Pemprov Jabar belum menunjukkan hasil memuaskan.
"Katanya kemarin mau diperbaiki, tapi kami tidak yakin bahwa hari ini yang merupakan hari terakhir akan bisa diselesaikan malam hari ini.
Bisa servernya, bisa juga memang sistemnya belum mantap alias masih tambal sulam. Masih dalam rangka desain ulang," kata Dwi.
Kritik juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat karena mengganti sistem pendaftaran lama yang dinilai sudah stabil. Fortusis mencium adanya kecenderungan orientasi komersial dari para pembuat kebijakan.
"Orang tua melihatnya orientasi para pihak yang terlibat di dalam SPMB ini cenderung ke arah proyek. Yang penting saya sudah dibayar sama pemerintah daerah.
Orientasinya semuanya adalah proyek, bukan pendidikannya," tukas Dwi.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menunjukkan sebanyak 38.478 pendaftar memperebutkan 18.272 kuota di Sekolah Maung.
Program gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini mencakup 41 sekolah mitra yang terdiri dari 28 SMA dan 13 SMK.
Penerimaan murid baru di sekolah unggulan ini tidak memakai jalur zonasi melainkan menggunakan seleksi prestasi akademik serta nonakademik dengan syarat Kartu Keluarga Jawa Barat.