Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan seluruh kontrak ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang sah tetap berjalan normal.
Kepastian ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
>>> KPK Bantah Foto Viral Tumpukan Uang Valas di Rumah Silmy Karim
Hal tersebut menyusul terbitnya regulasi baru yang menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pelaksana ekspor.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kontrak yang sudah dimiliki perusahaan akan tetap berjalan.
"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan, tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," ujar Dony.
Namun, hal itu berlaku selama tidak ada praktik under invoicing dan transfer pricing.
"Selama itu tidak terjadi tadi yang kita hindari yaitu under invoicing dan transfer pricing, ini berjalan sebagaimana biasanya," tambahnya.
Pemerintah Siapkan Sistem Digital untuk Transparansi
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan infrastruktur penunjang berupa sistem digital untuk DSI.
>>> Carlo Ancelotti Panggil Ederson Gantikan Wesley di Piala Dunia 2026
Pembuatan platform tersebut ditargetkan mampu meningkatkan transparansi di setiap aktivitas perdagangan komoditas strategis negara.
"Kita sedang men-develop satu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam kita dilakukan secara wajar dan transparan," tegas Dony.
Pelaku usaha diminta tidak panik karena kebijakan baru ini akan dievaluasi secara bertahap.
Masa transisi dan penyesuaian aturan pengelolaan ekspor direncanakan berlangsung hingga akhir tahun.
"Kami hanya memastikan sampai dengan nanti kami menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember tahun 2026. Jadi sementara itu yang bisa saya sampaikan.
>>> 5 Zodiak Paling Pekerja Keras dan Ambisius Menurut Astrologi
Jadi tidak usah, semuanya dilakukan secara normal dan transparan," pungkas Dony.