Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali normal mulai Senin (8/6/2026).
Instruksi ini disampaikan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, menyusul pelemahan harga TBS setelah pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
>>> BPI Danantara Minta Pengusaha Tak Khawatir Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Penurunan harga komoditas ini dinilai sebagai anomali. Pasalnya, harga CPO global justru meningkat di pasar internasional.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mencapai Rp 18.000/US$ seharusnya mendorong kenaikan harga.
"Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula.
Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi," kata Amran dalam konferensi pers hasil rapat mengenai harga TBS bersama pengusaha dan petani.
Seluruh pihak yang hadir, termasuk ketua asosiasi, perwakilan perusahaan, dan eksportir, telah sepakat mengembalikan harga ke tingkat semula tanpa ada penolakan.
"Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa?
Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun.
Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab.
>>> Timnas U19 Indonesia Kalahkan Vietnam 2-1, Pastikan Tempat di Semifinal
Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak," jelasnya.
Momentum pelemahan kurs rupiah diharapkan dapat dimanfaatkan sektor pertanian untuk mendongkrak ekspor nasional. "Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada harga sebelumnya.
Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu.
Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp 167 triliun," sambung Amran.
Saat ini, sekitar 70% harga TBS di lapangan sudah mulai pulih ke rentang normal.
"Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih.
Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," ujarnya.
>>> Pramono Anung Libatkan Pelajar Jakarta dalam Pemilahan Sampah
Kementerian Pertanian mencatat harga normal TBS sawit berkisar Rp 3.200 hingga Rp 3.600 per kilogram, dengan penyesuaian mengikuti Peraturan Gubernur di setiap daerah.