⌂ Beranda News BPI Danantara Minta Pengusaha Tak Khawatir Kebijakan Ekspor Satu Pintu

BPI Danantara Minta Pengusaha Tak Khawatir Kebijakan Ekspor Satu Pintu

BPI Danantara Minta Pengusaha Tak Khawatir Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Ilustrasi kebijakan ekspor satu pintu BPI Danantara
A A Ukuran Teks16px

Badan Pengelola Investasi Danantara meminta para pelaku usaha tidak perlu mencemaskan pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu. Kebijakan ini dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Pemerintah memastikan seluruh kontrak pengapalan komoditas sumber daya alam yang tengah berjalan tetap dihormati. Masa transisi berlangsung hingga 31 Desember 2026.

>>> Timnas U19 Indonesia Kalahkan Vietnam 2-1, Pastikan Tempat di Semifinal

Kontrak Berjalan Normal

Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia berjalan sebagai perantara tunggal mulai Juni hingga akhir 2026.

Kebijakan ini menyasar komoditas seperti minyak kelapa sawit mentah, batu bara, dan ferro alloy.

Regulasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.

Dony Oskaria menegaskan bahwa kontrak-kontrak yang sudah dimiliki perusahaan akan tetap dijalankan sesuai kesepakatan.

Mekanisme bisnis internal perusahaan dipastikan tidak akan diubah oleh badan pengelola. PT Danantara Sumberdaya Indonesia fokus pada pengawasan keadilan praktik perdagangan internasional.

Langkah ini juga bertujuan mencegah potensi kerugian negara akibat manipulasi invoice ekspor.

>>> Pramono Anung Libatkan Pelajar Jakarta dalam Pemilahan Sampah

Dony Oskaria menyebut tugas mereka adalah memastikan tidak terjadi under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam.

Sistem berbasis digital saat ini sedang disiapkan untuk memantau aktivitas perdagangan. Integrasi teknologi ini diambil demi menciptakan iklim transaksi komoditas yang lebih terbuka.

Dony Oskaria menambahkan bahwa pihaknya mengembangkan sistem digitalisasi untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam dilakukan secara wajar dan transparan.

Pembentukan wadah baru ini diklaim tidak akan mengganggu kemitraan dagang global yang telah terbangun.

Evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan satu pintu akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Tujuannya untuk merumuskan formula tata kelola ekspor yang optimal.

>>> Harga Pangan Dunia Melonjak Sejak Awal 2026, Ini Pemicunya

Dony Oskaria mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir. Semua kontrak berjalan normal.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru