Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas," jelas Tito.
Fenomena penumpukan pegawai titipan ini sering menimbulkan masalah baru ketika masa jabatan kepala daerah berakhir.
Para pegawai tersebut kerap menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pengangkatan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS, jadi ASN, aparat sipil negara.
Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, P3K dan dan kontrak dan PNS. Nah itu ramai demo-demo.
Sehingga akhirnya diakomodir. Diakomodir nanti Ibu Menpan bisa menjelaskan karena demonya banyak tempat Ibu ini waktu itu.
Kemudian diakomodir diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai, oleh APBD saat itu," papar Tito.
Penertiban struktur pengeluaran ini sangat krusial agar tidak menjadi bom waktu bagi kepemimpinan daerah di masa depan.
Tito mengingatkan bahwa kelalaian dalam mengontrol jumlah honorer hanya akan menyisakan beban finansial.
"Untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu apa namanya itu, penambahan honorer, karena akan menjadi beban.
>>> Dishub DKI Jakarta Tertibkan 15 Titik Parkir Liar, Puluhan Motor Terjaring
Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu," tutup Tito.