Di tengah tren pelemahan kurs rupiah yang terus berlanjut, kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan suku bunga acuan dinilai justru menambah tekanan pada nilai tukar.
Kebijakan ini awalnya ditujukan untuk memperkuat nilai tukar mata uang, namun langkah tersebut justru dinilai mendorong keluarnya arus modal asing dari Indonesia.
>>> Bahlil Cari Formulasi Tepat untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia
Ekonom Gede Sandra mengatakan, kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini mirip dengan Brasil pada 2002.
Kala itu, otoritas moneter Brasil juga menaikkan suku bunga acuan untuk meredam inflasi, namun langkah itu malah memicu kepanikan pasar dan membuat mata uang kian melemah.
"Ini hal yang sebenarnya bisa dihindari bila bank sentral lebih tepat responsnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Gede menambahkan, respons pasar keuangan saat ini berbanding terbalik dengan ekspektasi Bank Indonesia.
Merujuk pada penelitian ekonom dunia Olivier Blanchard pada 2004, Brasil waktu itu melakukan kebijakan yang sama, yakni menaikkan suku bunga demi meredam inflasi.
Namun, kondisi pasar justru panik diikuti dengan modal asing yang keluar, membuat mata uang Brasil tertekan.
"Harapannya mata uang menguat, dia malah melemah," ucap dia.
Situasi ini menjadi semakin serupa melihat rasio utang Indonesia saat ini sudah menyentuh kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau mendekati Brasil kala itu yang berada di angka 50 hingga 60 persen.
Ditambah lagi, tingkat suku bunga surat utang Indonesia sudah melambung tinggi hingga menyentuh 7 persen.
"Pada saat otoritas bank sentral menaikkan suku bunga moneter, ternyata suku bunga surat utang juga ikut naik.
Takutlah ini investor-investor melihat, wah bagaimana kalau nanti terjadi default atau gagal bayar?" ungkap dia.
Di sisi lain, Gede melihat kinerja fiskal pemerintah sebenarnya menunjukkan perkembangan. Per April 2026, penerimaan negara tercatat tembus Rp 918 triliun, dengan belanja Rp 1.024 triliun.
Defisit terkendali di angka 0,64 persen atau Rp 164 triliun.