⌂ Beranda News Lemigas Ditugaskan Impor Minyak Mentah Rusia, Perkuat Ketahanan Energi

Lemigas Ditugaskan Impor Minyak Mentah Rusia, Perkuat Ketahanan Energi

Lemigas Ditugaskan Impor Minyak Mentah Rusia, Perkuat Ketahanan Energi
Lemigas ditugaskan mengimpor minyak mentah dari Rusia untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia.

Penugasan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya regulasi baru mengenai pengadaan energi melalui badan layanan umum.

>>> Saham Telkom Anjlok, Bebani Pergerakan IHSG

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah realisasi komitmen Indonesia untuk membeli 150 juta barel minyak mentah Rusia.

Komitmen tersebut muncul setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan April 2026.

Payung hukum baru yang mendukung kebijakan ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026.

Perpres yang diteken pada 30 April 2026 ini memungkinkan impor minyak mentah, BBM, dan LPG tidak lagi hanya mengandalkan badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Pertamina (Persero).

"Akan diarahkan untuk kemungkinan itu bisa terjadi (impor minyak Rusia)," ujar Bahlil di DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Lemigas agar mandat dalam regulasi terbaru terkait pengelolaan impor sektor energi oleh badan layanan umum (BLU) dapat segera berjalan.

>>> Warga Gorontalo Utara Kembali ke Rumah Usai Peringatan Tsunami Dicabut

"Hari ini saya akan komunikasikan, karena arahan Bapak Presiden lewat Perpres itu bahwa impor sektor energi yang meliputi crude, BBM, ataupun LPG diharapkan agar bisa juga dikelola oleh BLU, dalam hal ini Lemigas," ucap Bahlil.

Pelibatan BLU dalam memproses impor minyak mentah ini dirancang untuk memotong rantai distribusi yang panjang melalui skema kerja sama antar-pemerintah (G2G).

"Ini agar memotong mata rantai daripada proses yang selama ini terjadi. Dan itu bisa G2G.

Kalau Presiden, katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude (minyak mentah), itu bisa langsung G2G dan ditindak lanjut lewat G2G, lewat negara," jelas Bahlil.

Aturan pada Pasal 4 Ayat 2 Perpres 26/2026 menegaskan bahwa pelaksanaan impor dapat dilakukan oleh BLU dan/atau BUMN di sektor energi jika pengadaan tersebut merupakan kesepakatan kerja sama antarpemerintah atau dengan penyedia di luar negeri.

>>> Lepas Gandeng Jakarta Fashion Week 2027 Perkuat Identitas Gaya Hidup Urban

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan peluang Lemigas mengimpor minyak dari berbagai negara produsen tanpa bergantung pada satu pasokan, termasuk membuka opsi dari Nigeria dan Angola.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru