Polres Boyolali telah menetapkan seorang pria berinisial PW (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mertuanya, Aminah (57).
Tindakan pidana ini diduga dilakukan dengan mencampurkan racun tikus ke dalam makanan sate ayam yang diberikan kepada korban di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
>>> Dedi Mulyadi Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Kepastian mengenai kandungan zat mematikan dalam makanan tersebut diperoleh setelah aparat kepolisian mengumpulkan berbagai alat bukti medis dan saintifik.
Laporan dari Detikcom menyebutkan bahwa kepolisian telah mengantongi hasil visum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik sebagai penguat perkara.
"Dan dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa pada tubuh almarhumah, kemudian dari beberapa bukti yang diserahkan ke kami, baik itu dari sate dan kemudian dari satu ekor ayam yang juga diketemukan meninggal di sekitaran TKP itu diketemukan terdapat zat beracun, sehingga hal tersebut yang mendasari dan menyebabkan almarhumah itu meninggal dunia," ujar Indra dalam rilis pers di Mapolres setempat, Senin (8/6/2026).
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi serta menginterogasi terduga pelaku.
>>> Shin Tae-yong Pilih Persija Jakarta Meski Ada Tawaran Lebih Baik
"Tersangka ataupun terduga pelaku ini menggunakan racun tikus yang dicampurkan ke dalam makanan sate," jelasnya.
Peristiwa ini bermula ketika Aminah ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali pada Selasa (19/5/2026) pagi.
Korban diketahui sempat mengonsumsi paket sate kiriman yang diduga telah diberi zat beracun pada Senin malam sebelum ditemukan meninggal.
Identitas pengirim makanan sempat menjadi misteri, namun penyelidikan mendalam oleh kepolisian mengarah kepada menantu korban sendiri.
>>> Rupiah Tembus Rp 18.187 per Dolar AS Akibat Kekhawatiran Anggaran
Penegakan hukum terhadap tersangka PW berjalan intensif melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan sejak Kamis (4/6/2026) hingga penetapan status tersangka resmi dikeluarkan oleh penyidik.