Seorang pria berinisial PW (40) di Kabupaten Boyolali nekat menghabisi nyawa ibu mertuanya, Aminah (57), dengan sate ayam yang telah dicampur racun tikus.
Motif pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku yang merasa tidak dianggap oleh keluarga korban.
>>> Persija Jakarta Ikat Shin Tae-yong Tiga Tahun untuk Proyek Jangka Panjang 2028
Kejadian tragis ini terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, pada 19 Mei 2026 pagi.
Korban diketahui menerima kiriman sate pada malam sebelum ditemukan meninggal.
Aparat kepolisian dari Polres Boyolali bergerak cepat dan berhasil menetapkan PW sebagai tersangka tunggal.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membeli sate dan mencampurnya dengan racun tikus yang juga dibelinya secara sadar.
>>> Bahlil Lahadalia Pastikan Pasokan Gas Domestik Aman, Harga Jadi Fokus
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menjelaskan bahwa PW merasa posisinya di dalam keluarga terus disudutkan.
Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan merasa sering dipojokkan oleh almarhumah.
Kekesalan yang dipendam pelaku memuncak hingga membuatnya gelap mata dan merencanakan pembunuhan.
>>> Saham BBCA Anjlok ke Rp 4.800, Analis Sebut Valuasi Menarik
Tersangka memanfaatkan makanan kesukaan korban untuk melancarkan aksinya.
