Badan Pengaturan BUMN atau Danantara melakukan perampingan terhadap anak usaha Telkom Group. Jumlah anak perusahaan dipangkas dari 62 menjadi 19 perusahaan.
Langkah ini diumumkan dalam sebuah acara di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Proses penataan struktur korporasi mencakup berbagai strategi.
>>> Kemenkeu dan Bappenas Selaraskan Kebijakan Demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Strategi Restrukturisasi
Danantara menerapkan kebijakan merger, divestasi, likuidasi, dan konsolidasi bisnis. Pembentukan enterprise holding baru juga dilakukan untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi dan bisnis digital nasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menjelaskan bahwa sebanyak 12 hingga 14 anak usaha akan dilikuidasi.
"Jadi semua konsolidasi itu terjadi semua. Nah ini dari 67 kurang lebih jadi 19 perusahaan.
>>> BGN Batasi Penerima Makan Bergizi Gratis dan Tunda Dapur Baru
(Yang dilikuidasi) Saya lupa 12 atau 14," ujarnya.
Restrukturisasi massal ini dipastikan tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Dony menjamin kebijakan penggabungan perusahaan tetap mempertahankan para pegawai yang ada saat ini.
>>> 5 Data dan Fakta Kiprah John Herdman Bersama Timnas Indonesia
"Kan banyak konsolidasi, misalkan kayak fiber optik itu nanti terkonsolidasi ada beberapa perusahaan yang jadi satu, kan size-nya menjadi besar, karyawannya ikut, kan ini merger," tutur Dony.