Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Skema Baru untuk Jembatani Hak Pekerja
Penunjukan ini merupakan skema baru yang dipilih pemerintah untuk menjembatani hak-hak pekerja. Kebijakan ini sekaligus menjawab nasib pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sebelumnya direncanakan.
>>> Danantara Kaji Pembelian 50 Pesawat Boeing untuk Garuda Indonesia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemilihan penasihat khusus ini diharapkan menciptakan jalur komunikasi yang lebih fleksibel.
Pemerintah mencari alternatif lain demi efektivitas pencapaian target kesejahteraan.
"Jadi begini, kalau kita ingat bahwa kurang lebih satu tahun yang lalu di May Day tahun 2025 ada kehendak untuk kita membentuk apa yang disebut dengan Dewan Kesejahteraan Buruh.
Namun setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain," ujar Prasetyo Hadi.
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Kepala Negara menginginkan ruang komunikasi yang intensif dan mendalam bersama kelompok buruh secara langsung di lingkungan Istana.
>>> Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
"Oleh karenanya dengan penunjukan ini, Bapak Presiden berharap komunikasi dapat lebih intens di dalam, kita bersama-sama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan dari tenaga kerja dan perburuhan kita," katanya.
Rekam jejak panjang Said Iqbal di pergerakan serikat pekerja dan advokasi isu ketenagakerjaan menjadi alasan utama penunjukan ini.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan," kata Prasetyo Hadi.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan Said Iqbal berlangsung bersamaan dengan pelantikan beberapa pejabat negara lainnya.
>>> Bambang Soesatyo: KUHP Baru Tandai Era Baru Pembaruan Hukum Nasional
Tokoh lain yang turut dilantik adalah Kepala BGN Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Trenggono, serta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.