⌂ Beranda News KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT Dugaan Suap

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT Dugaan Suap

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT Dugaan Suap
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).

Penangkapan ini terkait dugaan penerimaan suap dari pihak swasta.

>>> Prabowo Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut. "Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Kasus ini berawal dari laporan adanya transaksi haram yang melibatkan penyelenggara negara. Penyelidikan awal mengarah pada proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim," tambah Budi.

>>> Danantara Kaji Pembelian 50 Pesawat Boeing untuk Garuda Indonesia

Dalam operasi tersebut, total sepuluh orang dijaring oleh tim penindak KPK. Komposisi para pihak yang ditangkap terbagi rata antara birokrasi pemerintah daerah dan sektor swasta.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," ujar Budi.

KPK masih menyembunyikan rincian nama dan jabatan spesifik dari para tahanan lainnya. Proses interogasi dan pengumpulan keterangan masih berlangsung intensif di gedung KPK.

>>> Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dan mengumumkan perkembangan kasus ini kepada publik.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru