Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyatakan bahwa tantangan terbesar industri aset kripto nasional saat ini adalah edukasi publik dan literasi, bukan sekadar tingkat adopsi pengguna.
Meskipun jumlah investor terus bertambah, pemahaman masyarakat terhadap risiko dan cara kerja aset digital dinilai masih rendah.
>>> Pria di Boyolali Racuni Ibu Mertua dengan Sate Ayam Beracun
Hal ini disampaikan Subani dalam diskusi panel di CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki fondasi regulasi dan infrastruktur yang kokoh dibanding negara lain.
Sistem pengawasan melalui Self-Regulatory Organization (SRO) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu keunggulan utama.
Tata kelola industri juga telah diperkuat oleh payung hukum tertinggi pada tingkat undang-undang untuk menjamin keamanan investor.
“Level tata kelolanya, level peraturannya itu sudah di level undang-undang yang tertinggi. Nah ini sudah memberikan kepercayaan dan kenyamanan untuk investor,” ujar Subani.
Struktur SRO dalam ekosistem kripto nasional menerapkan pemisahan fungsi yang tegas antara bursa, kliring, dan kustodian untuk memperkuat perlindungan konsumen.
“Lalu sudah ada pemisahan fungsi di SRO. Ada lembaga kliring, lembaga kustodian, dan bursa yang mengawasi.
Nah sebetulnya kalau kita bicara mengenai infrastruktur yang ada, Indonesia sudah terdepan,” paparnya.
Tantangan Edukasi dan Sinergi Antar-Lembaga
Kendati infrastruktur telah matang, minimnya edukasi membuat sebagian investor masih bertransaksi melalui platform atau exchange ilegal.
Subani menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai regulasi resmi untuk menghindari risiko investasi di ekosistem tidak berizin.
“Namun tantangannya apa? Yaitu tantangannya bagaimana kita mengedukasi.
Ini nomor satu yang merupakan tantangan paling besar, bagaimana meningkatkan edukasi dan pengetahuan masyarakat atau investor tentang apa itu aset kripto dan seperti apa Indonesia mengaturnya,” pungkas Subani.
>>> Pipa Transmisi Gas Bumi Cisem II Resmi Beroperasi Penuh
“Karena kita melihat masih banyak transaksi yang dilakukan di platform pedagang yang tidak berizin atau exchange yang tidak berizin.