Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat pengawasan rekrutmen tenaga honorer di daerah. Langkah ini untuk mencegah pengangkatan tim sukses kepala daerah menjadi pegawai.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran kepada para kepala daerah.
>>> Produsen Otomotif Mulai Tinggalkan Standar Pengujian Jarak Tempuh NEDC
Edaran itu agar praktik perekrutan honorer bawaan pejabat menjadi perhatian serius dan dihentikan.
"Kami minta agar Kemendagri terus memantau daerah-daerah agar tidak kecolongan lagi," ujar Bahtra.
Politisi tersebut menegaskan dalih utang budi politik pasca-pilkada tidak boleh lagi menjadi alasan perekrutan pegawai. Pembatasan ini penting agar target maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dapat tercapai.
"Sekarang nggak boleh lagi rekrut honorer dengan alasan apapun termasuk karena berhutang budi sama timses pada saat pilkada.
Sebab kalau ini terus dilakukan maka aturan terkait maksimal 30% belanja pegawai sulit terealisasi," kata Bahtra.
Bahtra menambahkan instansinya sedang mengkaji penerapan sanksi bagi pemerintah daerah yang melanggar ketentuan tersebut. Komisi II juga mengaku menerima sejumlah laporan mengenai praktik serupa di berbagai wilayah.
"Kami mendapatkan laporan bahwa masih ada laporan, tapi terkait daerahnya nanti kami akan cek lagi," lanjut Bahtra.
>>> Kisah Imas Raih Beasiswa LPDP Berbekal Semangat dan Pengalaman Organisasi
Mendagri Soroti Dampak ke APBD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyoroti dampak rekrutmen honorer tanpa keterampilan khusus terhadap APBD. Pengangkatan yang tidak selektif dinilai membebani keuangan daerah jangka panjang.
"Yang sekarang terjadi kan PPPK ataupun PNS yang diangkat dari tenaga honorer kalau yang skill seperti guru, tenaga kesehatan okelah.
Tapi, kalau tenaga administrasi kan mohon maaf dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat," kata Tito seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito mengingatkan pengangkatan honorer titipan akan menjadi warisan beban anggaran bagi kepemimpinan kepala daerah berikutnya. Pihaknya meminta penghentian rekrutmen honorer di luar tenaga fungsional yang sangat mendesak.
"Akhirnya jadi beban kepala daerah berikutnya, makanya kita minta kepala daerah yang sekarang belajar dari pengalaman yang itu jangan angkat tenaga honorer lagi ya.
Tapi ada permintaan tadi kecuali yang skill yang guru atau nakes yang memang sudah nggak ada lagi, sudah habis misalnya, apa boleh dibuat ya.
>>> Pembeli Honda CR-V Bekas Generasi Kelima Wajib Periksa Komponen Utama
Tapi sedapat mungkin jangan karena bisa menjadi beban belanja pegawai," kata Tito.