⌂ Beranda News KP2MI dan Mitra Strategis Kepri Perkuat Ekosistem Migrasi Aman

KP2MI dan Mitra Strategis Kepri Perkuat Ekosistem Migrasi Aman

KP2MI dan Mitra Strategis Kepri Perkuat Ekosistem Migrasi Aman
Penandatanganan kerja sama KP2MI dengan mitra strategis di Kepulauan Riau
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat ekosistem migrasi aman di Kepulauan Riau (Kepri) melalui kerja sama dengan lima mitra strategis.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dilakukan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Senin (8/6/2026).

>>> Apple Resmi Luncurkan macOS 27 Golden Gate dengan Integrasi AI Mendalam

Lima mitra strategis tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic.

Transformasi BP2MI Menjadi KP2MI

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa BP2MI telah bertransformasi menjadi KP2MI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Perubahan dari badan operator menjadi kementerian dengan fungsi ganda sebagai operator dan regulator diatur dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2019.

Presiden memberikan arahan tegas untuk meningkatkan kualitas pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja. Selain itu, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dari kategori medium-high skill juga dioptimalkan.

Mukhtarudin menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dan institusi pendidikan merupakan fondasi utama untuk menjawab tantangan bonus demografi.

Melimpahnya usia produktif di Indonesia bertepatan dengan fenomena aging population di negara maju yang memicu defisit tenaga kerja global.

Berdasarkan data SISKOP2MI periode Januari 2025 hingga 4 Juni 2026, pemerintah telah memfasilitasi 424.367 layanan penempatan secara nasional.

Lima negara tujuan utama adalah Taiwan, Hongkong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.

Data SIP2MI per 5 Juni 2026 mencatat 312.797 peluang kerja luar negeri, namun baru terserap 24,41% (75.378 posisi).

Masih tersisa 233.401 peluang kerja yang menanti untuk diisi.

Di wilayah Kepri, pada periode yang sama tercatat 2.479 layanan penempatan.

Estimasi remitansi rata-rata Rp5 juta per bulan dari tiap pekerja migran diyakini mampu menciptakan multiplier effect bagi UMKM dan daya beli masyarakat.

Dua Pilar Sinergi

Letak geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan menjadi titik rawan praktik penempatan non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Mei 2026, BP3MI Kepri melakukan 122 kegiatan pencegahan dan menyelamatkan 479 Calon PMI dari keberangkatan ilegal di Tanjungpinang, Karimun, dan sekitarnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru