Kasus hukum terkait dampak media sosial terhadap pelajar di Amerika Serikat mencapai titik baru. Sejumlah perusahaan teknologi global menyetujui penyelesaian gugatan dengan nilai mencapai puluhan juta dolar AS.
Gugatan tersebut berasal dari tuduhan bahwa platform digital berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental yang dialami siswa.
>>> OpenAI Bakal Rombak ChatGPT Jadi Aplikasi Super dalam Beberapa Pekan
Total ganti rugi yang disepakati mencapai 27 juta dolar AS atau sekitar Rp 486 miliar.
Langkah hukum ini berawal dari gugatan Distrik Sekolah Breathitt County di Kentucky. Mereka menuduh platform sengaja merancang fitur yang memicu kecanduan pada pengguna muda.
Kondisi itu dinilai memicu lonjakan kecemasan, depresi, hingga perilaku melukai diri sendiri di kalangan pelajar. Pihak sekolah kemudian harus menanggung beban penanganan dampak psikologis tersebut.
Pembagian Ganti Rugi
Meta menjadi korporasi dengan kontribusi terbesar, yaitu 9 juta dolar AS atau sekitar Rp 162 miliar. Kesepakatan damai dengan Meta ditandatangani pada 21 Mei 2026.
Snap dan ByteDance masing-masing menyepakati pembayaran 8 juta dolar AS. Alphabet membayar 2,01 juta dolar AS.
>>> Apple Resmi Luncurkan iOS 27 dengan Optimalisasi Siri AI
Seluruh perusahaan tetap menyanggah tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Meta, Snap, dan YouTube menegaskan komitmen keamanan pengguna muda melalui berbagai langkah mitigasi.
Alokasi Dana dan Kelanjutan Kasus
Dana hasil penyelesaian akan digunakan untuk dua tujuan utama. Pertama, menutup biaya penanganan dampak media sosial yang sudah terjadi.
Kedua, membiayai program kesehatan mental di sekolah selama 15 tahun ke depan.
Gugatan awal menuntut ganti rugi lebih dari 60 juta dolar AS. Perkara Distrik Breathitt County menjadi kasus percontohan yang dipantau ketat.
>>> Mirah M Fahmid Desak Kesiapan Matang Transisi Energi Nasional 2060
Saat ini, lebih dari 3.300 gugatan masih berjalan di pengadilan negara bagian California. Sekitar 2.400 kasus lain menunggu proses hukum selanjutnya di pengadilan federal.