⌂ Beranda News Pemprov Maluku Utara Kesulitan Bayar Gaji PPPK Hingga Akhir 2026

Pemprov Maluku Utara Kesulitan Bayar Gaji PPPK Hingga Akhir 2026

Pemprov Maluku Utara Kesulitan Bayar Gaji PPPK Hingga Akhir 2026
Gedung kantor Gubernur Maluku Utara
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi kendala finansial serius yang menyebabkan ketidakmampuan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.

Persoalan anggaran ini dipicu oleh kondisi arus kas daerah yang tidak memadai.

>>> Daftar Harga HP Samsung Terbaru per Juni 2026 di Indonesia

Krisis keuangan ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR pada Senin (8/6/2026).

Sherly menanggapi kebijakan pusat terkait rencana relaksasi belanja pegawai yang dinilai belum menyelesaikan hambatan mendasar di tingkat daerah.

"Mendengar Bu MenPAN-RB terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayarkan gaji PPPK sampai dengan akhir tahun," ujar Sherly Tjoanda.

Melihat kondisi keuangan yang menekan daerah pada tahun anggaran berjalan, Sherly mendorong adanya koordinasi lanjutan bersama legislatif.

Ia meminta Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat susulan guna mengantisipasi kebijakan pemotongan anggaran yang berpotensi berulang.

"Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang bagaimana fiskal 2027. Apakah ada pemotongan anggaran lagi, dari yang sudah dipotong 2026?

Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu," tambah Sherly.

Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin berat lantaran ruang gerak untuk melakukan terobosan ekonomi dinilai sangat terbatas.

Menurut Sherly, banyak kewenangan daerah yang saat ini telah dialihkan ke pemerintah pusat.

"Bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu.

Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," jelas Sherly.

Kondisi tidak seimbang antara pendapatan dan beban pegawai menjadi gambaran nyata di Maluku Utara, di mana aturan dalam UU ASN membuat kebijakan daerah terbentur.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru