⌂ Beranda News Polisi Bogor Selidiki Potensi Tersangka Baru Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing

Polisi Bogor Selidiki Potensi Tersangka Baru Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing

Polisi Bogor Selidiki Potensi Tersangka Baru Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing
Ilustrasi anjing pemburu babi hutan
A A Ukuran Teks16px

Penyidik Kepolisian Resor Bogor tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tewasnya seorang anak berusia sembilan tahun yang diserang oleh empat anjing pemburu babi di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pendalaman kasus tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menetapkan satu orang yang diduga sebagai pemilik hewan peliharaan tersebut sebagai tersangka.

>>> DPRD DKI Jakarta Desak Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum

Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyatakan bahwa sejauh ini penyelidikan masih mengarah kepada satu orang yang diduga sebagai pemilik anjing yang menggigit korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pemilik satwa buru tersebut mengklaim kepada pihak berwajib bahwa hewan miliknya tidak memiliki rekam jejak berperilaku buas.

Tersangka juga berdalih bahwa kawanan anjing itu biasanya dikerahkan untuk berburu mamalia liar dan belum pernah menyerang warga sebelumnya.

>>> Hakim IWS Dipecat Tetap oleh MA dan KY Akibat Pelanggaran Etik Berat

Silfi mengonfirmasi bahwa insiden maut yang menimpa korban melibatkan kawanan satwa berjumlah empat ekor.

Kendati demikian, proses identifikasi kepemilikan baru merujuk pada satu figur yang kini berstatus sebagai tersangka.

>>> Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Florida, Markas Timnas Inggris Tetap Aman

"Waktu itu ada beberapa anjing, namun yang bisa diidentifikasi adalah anjing milik si terduga pelaku itu," kata Silfi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru