⌂ Beranda News DPRD DKI Jakarta Desak Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum

DPRD DKI Jakarta Desak Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum

DPRD DKI Jakarta Desak Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum
Gedung DPRD DKI Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum).

Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan warga Jakarta secara berkelanjutan.

>>> Hakim IWS Dipecat Tetap oleh MA dan KY Akibat Pelanggaran Etik Berat

Aset yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan dapat dikelola untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Kebutuhan tersebut mencakup pembangunan fasilitas publik, sarana pendidikan, sarana kesehatan, ruang terbuka hijau, dan infrastruktur penunjang lainnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum terus mengidentifikasi kendala dalam proses penagihan dan penyerahan aset.

Ketua Pansus, Inggard Joshua, menekankan pentingnya keterbukaan data dan informasi dari seluruh pihak.

Inggard menyatakan bahwa aset Pemprov DKI Jakarta tidak hanya bermanfaat untuk pelayanan publik, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

Ia meminta Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) untuk menyiapkan data rinci mengenai aset yang sudah maupun belum diserahterimakan.

>>> Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Florida, Markas Timnas Inggris Tetap Aman

Anggota Pansus, Dina Masyusin, mengungkapkan fokus saat ini adalah pada data 10 pengembang terbesar yang belum memenuhi kewajiban Fasos dan Fasum.

Pansus berencana menggelar inspeksi mendadak (Sidak) dan memanggil pihak pengembang.

Salah satu kendala dalam penagihan aset adalah perubahan kepemilikan perusahaan pengembang, serta belum adanya laporan lengkap dari perangkat daerah.

Oleh karena itu, Pansus bersama eksekutif tengah menyusun dan menyelaraskan data agar penagihan aset berjalan lebih efektif.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat DKI Jakarta, Ending Wahyudin, mendorong percepatan yang terukur dalam penyelesaian aset Fasos dan Fasum.

>>> Penjualan Mobil Mei 2026 Naik 14% YoY, Gaikindo Ungkap Alasannya

Ia menekankan perlunya target waktu yang jelas serta tahapan inventarisasi, validasi, dan verifikasi data sebelum peninjauan lapangan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru