Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang mengamankan ratusan paspor lama milik jamaah haji yang ditemukan berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, pada Minggu (7/6/2026).
Penemuan ini sempat viral di media sosial sebelum petugas bergerak.
>>> Padu Padan Baju Coklat dan Celana yang Tepat untuk Tampilan Stylish
Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung menuju lokasi setelah menerima informasi. Pihak imigrasi memastikan seluruh dokumen yang tercecer adalah paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.
Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan dua sampul paspor tanpa halaman biodata dan isi, serta satu lembar bukti setoran haji.
Dokumen lainnya telah diamankan petugas keamanan kawasan ke Polsek Serpong sebelum diserahkan ke imigrasi.
Total barang bukti yang berhasil dikumpulkan terdiri dari 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu buku paspor utuh yang telah kedaluwarsa.
Hasil pelacakan nomor setoran haji mengonfirmasi identitas kepemilikan berkas tersebut.
>>> Rasio Klaim JKN BPJS Kesehatan Melonjak 108,72% Akibat Lonjakan Biaya
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyatakan bahwa paspor yang ditemukan telah habis masa berlakunya dan telah digunakan untuk ibadah haji.
Koordinasi lanjutan dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan selaku pihak yang bertanggung jawab atas dokumen jamaah.
Pihak kementerian membenarkan berkas tersebut merupakan arsip lama milik jamaah yang telah berangkat ke tanah suci.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran internal untuk mengetahui kronologi hilangnya pengawasan dokumen negara tersebut.
>>> Chatib Basri: Ekonomi Domestik RI Tak Sepuruk Perkiraan
Imigrasi Tangerang meminta instansi terkait mengevaluasi mekanisme pengembalian paspor bekas agar kejadian serupa tidak terulang.