⌂ Beranda News KPK Ungkap Sekretaris Disdikbud Muara Enim Terima Suap Rp500 Juta

KPK Ungkap Sekretaris Disdikbud Muara Enim Terima Suap Rp500 Juta

KPK Ungkap Sekretaris Disdikbud Muara Enim Terima Suap Rp500 Juta
Konferensi pers KPK tentang suap Disdikbud Muara Enim
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penerimaan uang Rp500 juta oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, dari pihak swasta.

Uang tersebut diduga sebagai upaya memelihara hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

>>> Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Mozambik di Babak Pertama FIFA Matchday

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan perkara ini dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pertemuan awal antara Abi dan Cory Erin Hardi, marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), berlangsung di sebuah hotel pada Sabtu, 6 Juni 2026.

"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, bertemu dengan saudari CRH selaku marketing PT MSA di sebuah hotel di Jakarta," ungkap Taufik.

PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT yang mendapat proyek pengadaan di Disdikbud Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan uang tunai Rp500 juta dari Cory kepada Abi terjadi dalam pertemuan tersebut.

Uang itu dimaksudkan Cory sebagai jaminan agar kerja sama dengan pemerintah daerah tetap berjalan.

"Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," ujar Taufik.

>>> Timnas China Hadapi Thailand dalam Laga Persahabatan di Jinhua

Pemberian dana juga bertujuan agar pihak swasta dapat memenangkan tender-tender daerah di masa mendatang.

"Di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga 'hubungan baik ke depan' dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya," imbuhnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini: Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT MSA Cory Erin Hardi.

Pengusutan kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison.

Edison diduga menerima aliran dana dari proyek pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp2 miliar yang berkaitan dengan perkara ini.

>>> Kemensos Akselerasi Program Sekolah Rakyat Permanen di Sembilan Titik Bali

Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk Bupati Edison.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru