Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa integrasi data pemerintah melalui Government Technology (GovTech) dapat memperluas basis perpajakan formal.
Hal ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2026).
>>> Timnas Swedia Bertekad Bangkit Menjelang Piala Dunia 2026
Menurut Luhut, saat ini terdapat sekitar 64 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sebagian besar belum terdata dalam sistem perpajakan.
"Dengan GovTech masuk, maka UMKM yang 64 juta itu supaya mereka juga ikut bagian yang 0,5% bayar pajak itu terlibat," ujar Luhut.
Target Kenaikan Tax Ratio
Penambahan wajib pajak baru diharapkan dapat mendongkrak rasio perpajakan nasional. Saat ini tax ratio Indonesia masih di kisaran 9 persen.
Pemerintah menargetkan tax ratio bisa naik menjadi 12 hingga 13 persen. Laporan proyeksi ini telah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Jika perluasan basis berjalan optimal, Luhut membuka peluang penurunan tarif pajak di masa depan.
>>> Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di FIFA Matchday 2026
"Kalau penerimaan negara meningkat cukup signifikan, ada peluang kita akan menurunkan pajak nanti ke depan," tuturnya.
Selain untuk penerimaan negara, data GovTech yang lengkap juga diharapkan mendorong pertumbuhan usaha baru dan membuka lapangan kerja.
"UMKM-UMKM baru bisa akan dibentuk," kata Luhut.
Sistem GovTech saat ini telah mengoneksikan sekitar 80 persen sistem data pemerintah.
>>> Nova Arianto Lepas Mathew Baker ke Timnas Senior untuk FIFA Matchday
Integrasi dari delapan kementerian dan lembaga ke dalam satu sistem tunggal resmi berjalan sejak 1 Juni lalu.