Pemerintah memutuskan menambah jangka waktu penyaluran program Bantuan Pangan pada tahun 2026 selama tiga bulan. Langkah ini untuk mengantisipasi dampak musim kemarau di Indonesia.
Kebijakan tersebut memperpanjang ketetapan sebelumnya yang hanya menjadwalkan penyaluran bantuan selama dua bulan pada Februari hingga Juni.
>>> Luhut: GovTech Bisa Perluas Basis Pajak UMKM hingga 64 Juta
Penambahan durasi disesuaikan dengan prediksi masa paceklik yang akan melanda wilayah Indonesia.
Bantuan Beras 10 Kg untuk 33,2 Juta Penerima
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan perpanjangan itu berupa penyaluran komoditas pangan pokok kepada masyarakat. "Bantuan beras atau bantuan pangan, ya?
Itu kita tambah tiga bulan. Tiga bulan," katanya.
Program ini menyalurkan beras seberat 10 kilogram kepada 33.244.000 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Komposisi bantuan tambahan ini disesuaikan dari skema sebelumnya yang menyertakan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Zulkifli Hasan memproyeksikan total beras yang disalurkan selama tiga bulan tambahan mencapai 1 juta ton.
Saat ini, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog berada di angka lebih dari 5,3 juta ton.
>>> Timnas Swedia Bertekad Bangkit Menjelang Piala Dunia 2026
"Jadi kalau stok kita 5,3 (juta ton) akan berkurang 1 juta (ton) itu," ujar Zulkifli.
Sasaran Masyarakat Paling Rentan
Penyaluran bantuan dikhususkan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan agar terhindar dari dampak fluktuasi pasar global.
Kebijakan ini juga memitigasi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Agar 30 hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan di bawah ini tidak terdampak," kata Zulkifli.
Inisiatif penambahan ini berawal dari usulan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa (19/5/2026).
Bulog mengusulkan bantuan pangan empat kali untuk Agustus, September, Oktober, dan November.
Komisi IV DPR RI kemudian menyetujui usulan tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap fenomena kekeringan El Nino.
>>> Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di FIFA Matchday 2026
"Kemarin yang disetujui dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan," kata Ahmad Rizal Ramdhani pada Jumat (22/5/2026).