⌂ Beranda News Bulog Usulkan Program Beras Kita Premium untuk Stabilisasi Harga

Bulog Usulkan Program Beras Kita Premium untuk Stabilisasi Harga

Bulog Usulkan Program Beras Kita Premium untuk Stabilisasi Harga
Beras bantuan pangan pemerintah untuk masyarakat
A A Ukuran Teks16px

Perum Bulog mengusulkan program Beras Kita Premium untuk mengendalikan kenaikan harga beras premium di pasar.

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

>>> YUKK Payment Gateway Hadirkan QRIS di 23 Semarang Shopping Center

Langkah intervensi ini diambil setelah Badan Pusat Statistik melaporkan tren kenaikan harga beras di semua tingkatan komoditas.

Direktur Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan skema program baru ini dirancang mirip dengan kebijakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diterapkan pada beras medium.

"Jadi kan beras premium kan lagi agak naik harganya.

Supaya menstabilisasi beras premium, 'Beras Kita Premium' harus ada," kata Ahmad Rizal Ramdhani di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa.

Usulan tersebut telah ditampung dan tengah dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian teknis terkait.

"Tadi saya memberikan saran di rapat, dibuatkan program Beras Kita Premium. Seperti beras SPHP," ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Penyaluran beras ini nantinya akan disesuaikan dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terbagi ke dalam tiga wilayah jangkauan komoditas di Indonesia.

"Nah ini kan saya baru mengajukan saran. Belum di-approve.

>>> Polresta Tangerang Tangkap Ayah dan Anak Pembunuh Rekan Kerja di Cikupa

Harapannya bisa di-approve sehingga untuk menstabilkan harga-harga semua," tutur Ahmad Rizal Ramdhani.

Berdasarkan data, patokan HET untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Bali, Sumatera Selatan, NTB, dan Sulawesi ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram.

Wilayah Zona 2 yang mencakup Kalimantan, NTT, serta Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan memiliki batas HET senilai Rp 15.400 per kilogram.

Sedangkan Zona 3 untuk Maluku dan Papua sebesar Rp 15.800 per kilogram.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini melaporkan kenaikan harga pada Mei 2026 terjadi dari tingkat penggilingan sebesar 0,58 persen secara bulanan atau 8,10 persen secara tahunan.

Harga beras premium di penggilingan naik 0,56 persen dibanding April 2026 atau melonjak 12,81 persen dari Mei 2025.

Sementara beras medium naik 0,79 persen secara bulanan dan naik 6,57 persen secara tahunan.

Kondisi inflasi ini berlanjut pada tingkat grosir yang mengalami kenaikan bulanan 0,68 persen serta tahunan 6,11 persen.

>>> Enam Emiten Gelar RUPS Serentak pada 10 Juni 2026, ANTM Jadi Sorotan

Di tingkat eceran, harga naik 0,38 persen dari bulan lalu serta 4,55 persen dibanding tahun sebelumnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru