⌂ Beranda News KADI Selidiki Ulang Bea Masuk Antidumping Pelat Timah China

KADI Selidiki Ulang Bea Masuk Antidumping Pelat Timah China

KADI Selidiki Ulang Bea Masuk Antidumping Pelat Timah China
Pelat timah impor dari China
A A Ukuran Teks16px

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi memulai penyelidikan peninjauan kembali terhadap nominal bea masuk antidumping produk pelat timah dari China.

Penyelidikan dimulai pada Selasa (9/6/2026).

>>> Fenomena Balap Liar Remaja: Gengsi dan Adrenalin Lebih Diutamakan

Langkah ini diambil setelah otoritas menemukan indikasi kuat bahwa lonjakan impor komoditas tersebut terus menekan lini bisnis produsen domestik.

"Kami menemukan masih adanya kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut," kata Farida dalam keterangan resminya, Selasa.

Peninjauan Kembali atas Aduan PT Latinusa

Penyelidikan peninjauan kembali atau interim review ini bergulir demi merespons aduan resmi dari PT Latinusa Tbk. Perusahaan tersebut merupakan representasi dari industri pelat timah nasional.

Proses pemeriksaan komparatif diproyeksikan memakan waktu 12 bulan penuh. Hal ini sesuai regulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011.

"Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan adanya peningkatan impor dari Tiongkok, baik secara absolut maupun relatif," ujar Farida.

Produk yang menjadi objek evaluasi adalah pelat timah atau canai lantaian dari besi maupun baja bukan paduan yang disepuh.

>>> Pemkab Karawang Segel Helens Night Mart karena Pelanggaran Izin

Produk ini masuk dalam klasifikasi Harmonized System (HS) 7210.12.10 dan 7210.12.90.

Instrumen Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sejatinya telah diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2024. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024.

Kementerian Perdagangan mencatat volume pengapalan pelat timah secara global ke Indonesia naik 7 persen sepanjang tahun 2025. Total pasokan luar negeri mencapai 117.036 ton.

Porsi terbesar, yakni 59.378 ton, dikirim langsung dari China. Arus masuk pelat timah dari China melonjak drastis hingga 43 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya.

Menyikapi situasi ini, KADI bergerak cepat dengan melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak terdampak. Pihak tersebut meliputi pabrikan lokal, importir, hingga produsen serta eksportir asal China.

Otoritas perdagangan kini membuka ruang bagi para pelaku usaha untuk menyetorkan data tambahan, tanggapan tertulis, atau mengajukan agenda dengar pendapat resmi.

>>> Argentina Bekuk Islandia 3-0 dalam Uji Coba Jelang Piala Dunia 2026

"Informasi ini juga disampaikan kepada perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia dan Kedutaan Besar RI di Tiongkok," tutur Farida.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru