⌂ Beranda News Kemenhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp 195 Triliun ke DPR

Kemenhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp 195 Triliun ke DPR

Kemenhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp 195 Triliun ke DPR
Gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun kepada Komisi I DPR RI.

Pengajuan ini dilakukan dalam rapat tertutup yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

>>> Peluang Juara Indonesia di Australian Open 2026 Makin Terbuka

Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas belum mencukupi total rencana kebutuhan anggaran Kemenhan untuk tahun 2027, yang diperkirakan mencapai Rp 667 triliun.

Sebelumnya, Kemenhan hanya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun untuk anggaran tahun 2027.

Usulan penambahan ini nantinya akan diteruskan oleh Komisi I DPR RI kepada Badan Anggaran untuk dipertimbangkan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa dinamika sistem pertahanan negara yang terus meningkat menjadi alasan utama pengajuan anggaran tambahan ini.

Ia menekankan bahwa sistem pertahanan adalah faktor krusial dalam menjaga kedaulatan negara.

Penyusunan rencana kebutuhan anggaran sebesar Rp 667 triliun tersebut diklaim telah mempertimbangkan skala prioritas dan dinamika tugas instrumen pertahanan.

>>> Kapolri Tegaskan Rekrutmen Taruna Akpol Bebas Kuota Khusus

Kemenhan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai instrumen pertahanan negara berupaya memenuhi kebutuhan tersebut.

Meskipun demikian, Kemenhan tetap harus mematuhi keputusan bersama mengenai pagu indikatif anggaran pertahanan yang telah dikeluarkan oleh kementerian terkait, yaitu sebesar Rp 139 triliun.

Langkah pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun ini diambil untuk mengamankan jalannya pembangunan nasional. Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan bahwa sistem pertahanan negara merupakan "safety belt" bagi pembangunan nasional.

Dana tambahan tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan kekuatan TNI di wilayah konflik serta penanganan dampak bencana alam.

Contohnya adalah pembangunan kekuatan di Papua dan lokasi lain yang memerlukan perhatian khusus.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung tugas-tugas dinamis pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana yang terdampak bencana alam.

>>> Anthony Ginting Tersingkir di Babak Pertama Australian Open 2026

Personel militer dilaporkan aktif memperbaiki infrastruktur publik yang rusak akibat bencana.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru