Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah akan menguat secara bertahap pada semester II 2026.
Penguatan ini didorong oleh perbaikan arus modal asing dan koordinasi kebijakan yang solid.
>>> Polda Banten Selidiki Bentrokan Suporter Persija dan Persib di Kragilan
Proyeksi tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/6/2026).
Pemerintah mencatat sejumlah indikator ekonomi nasional mulai menunjukkan perbaikan nyata.
Meskipun demikian, pergerakan mata uang domestik diakui masih mengalami tekanan akibat sentimen global sepanjang tahun ini.
"Kami juga mencermati perkembangan nilai tukar rupiah yang memang di tahun 2026 masih menghadapi tekanan, terutama dipengaruhi oleh sentimen global, kondisi risk off di pasar keuangan, serta tekanan dari transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik," ujar Purbaya.
Tekanan terhadap mata uang nasional ini dinilai bersifat sementara dan berpotensi mereda pada paruh kedua tahun ini.
>>> BMKG Prediksi El Nino Aktif Pertengahan 2026, Waspadai Kemarau Panjang
Fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap kuat, ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 sebesar 5,61 persen dan inflasi hingga Mei 2026 di angka 3,18 persen.
"Pemerintah optimistis dengan koordinasi yang lebih solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan disertai perbaikan tata kelola DHE serta pendalaman pasar keuangan akan memperkuat pasar keuangan dalam negeri," kata Purbaya.
Kondisi pasar dalam negeri juga didukung oleh cadangan devisa Indonesia yang tinggi mencapai 144,9 miliar dollar AS, atau setara 5,6 bulan impor.
Masuknya modal asing juga mulai menunjukkan tren positif, terutama pada instrumen Surat Utang Negara (SUN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Langkah stabilisasi selanjutnya akan difokuskan pada pengendalian harga pangan dan energi, disiplin fiskal, serta percepatan penyerapan belanja negara.
>>> TPID Jateng Perkuat Stabilitas Pangan Lewat Temu Bisnis Produsen dan Pembeli
Melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah menargetkan rupiah bergerak stabil pada kisaran Rp 16.900 hingga Rp 17.500 per dollar AS untuk menopang target pertumbuhan ekonomi 5,8 persen sampai 6,5 persen.