Pemerintah tengah mempercepat penguatan ketahanan energi nasional melalui pengembangan industri bioetanol terintegrasi di Provinsi Lampung. Pemilihan Lampung didasarkan pada keunggulan bahan baku, infrastruktur, dan posisi geografis yang strategis.
Peninjauan kesiapan lokasi telah dilakukan di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran dan Desa Rejosari, Kabupaten Lampung Selatan.
>>> Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Masyarakat Khawatir Efek Domino
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, memimpin langsung kunjungan lapangan tersebut.
Perwakilan dari PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) dan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) turut serta untuk memastikan potensi komoditas lokal yang dapat dikembangkan.
Lampung dinilai memiliki potensi bahan baku yang kuat, meliputi molases tebu, sorgum, hingga limbah biomassa. Potensi ini mendukung pengembangan bioetanol generasi pertama dan kedua.
Posisi Lampung yang strategis juga memungkinkan pasokan kebutuhan energi di Sumatera dan sebagian Jawa, yang merupakan pusat konsumsi energi terbesar di Indonesia.
Hal ini menjadi alasan utama penetapan Lampung sebagai lokasi awal pengembangan ekosistem bioetanol nasional.
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini. Pengembangan ini membuka peluang kemitraan antara pihak industri dan petani lokal, khususnya melalui budi daya sorgum.
Konsep pengembangan menggunakan multi-feedstock ini diawali dengan proyek percontohan.
>>> BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Bantah Kaitan dengan HIPMI
Proyek ini meliputi penanaman sorgum varietas Enryu seluas 10 hektare dan pembangunan fasilitas bioetanol berkapasitas 60 kiloliter per tahun.
Tahap komersial ditargetkan mulai pada kuartal III-2027, dengan target operasi pada kuartal IV-2028.
Perluasan lahan sorgum varietas Enryu menjadi 6.000 hektare dan pembangunan pabrik berkapasitas 60.000 KL per tahun menjadi target selanjutnya.
Kolaborasi ini diperkuat dengan penandatanganan Joint Declaration bertajuk Collaboration in Establishing Bioethanol Ecosystem Development in Lampung Province.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, PNRE, TMMIN, dan PT Toyota Tsusho Indonesia (TTI).
Para pihak terkait kini menjadwalkan percepatan pelaksanaan studi kelayakan, penyusunan rencana proyek, budi daya percontohan, hingga finalisasi skema pembiayaan.
>>> TP PKK Dorong Kader Tingkatkan Literasi Keuangan Keluarga
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan implementasi menyeluruh.
