Pemerintah menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Lampung, Rabu (10/6/2026).
>>> Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95: Dampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Keputusan untuk mempertahankan harga komoditas bersubsidi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung kepala negara. Presiden juga turut hadir dalam agenda organisasi pengusaha muda tersebut.
"Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi, tidak ada kenaikan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM. Ia menambahkan, "Itu perintah Bapak Presiden, tidak ada kenaikan."
Sementara itu, penyesuaian harga justru terjadi pada sektor bahan bakar nonsubsidi.
>>> Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Dongkrak Kualitas SDM
Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.
Produk Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.900 per liter.
>>> Timnas Indonesia Sapu Bersih Kemenangan di FIFA Matchday Juni 2026
Meskipun demikian, harga jual Pertalite tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter, dan Biosolar konsisten pada nominal Rp 6.800 per liter.