⌂ Beranda News Bocah Tewas Diserang Anjing, Jasinga Usulkan Aturan Berburu di Hutan

Bocah Tewas Diserang Anjing, Jasinga Usulkan Aturan Berburu di Hutan

Bocah Tewas Diserang Anjing, Jasinga Usulkan Aturan Berburu di Hutan
Papan nama Kecamatan Jasinga
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusulkan perumusan kebijakan resmi terkait aktivitas perburuan di area hutan.

Usulan ini muncul menyusul insiden fatal yang menewaskan seorang anak berusia sembilan tahun akibat serangan empat ekor anjing pemburu.

>>> Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap Stabil

Langkah penataan regulasi tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah penjelajahan hutan setempat.

Pihak kecamatan saat ini tengah merumuskan draf usulan aturan hukum yang nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang menetapkan regulasi di tingkat kabupaten.

Camat Jasinga, Santosa, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kebijakan tingkat kabupaten mengenai pengaturan berburu di hutan Kabupaten Bogor.

Persiapan draf hukum ini masih dalam tahap kajian bentuk formal regulasi yang paling tepat untuk diterapkan.

Santosa menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah regulasi tersebut akan berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Penanganan aspek hukum terkait kelalaian pemilik hewan sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat adanya potensi keberadaan hewan pemburu lain di sekitar lokasi kejadian.

>>> Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95: Dampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Sebelumnya, penyelidikan kepolisian mengungkap kronologi bahwa korban sedang beraktivitas di luar rumah sebelum serangan terjadi.

Korban yang sedang memancing belut dengan posisi jongkok dikejutkan oleh kedatangan kawanan anjing pemburu babi hutan.

Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi menuturkan bahwa rasa terkejut membuat korban spontan melarikan diri, yang kemudian memicu kawanan anjing tersebut untuk mengejar dan menyerangnya secara fatal di area yang tidak terawasi.

AKP Silfi menambahkan bahwa anjing-anjing tersebut memang sedang dilepas untuk berburu babi hutan dan tidak dikekang oleh pemiliknya.

Kawasan tersebut diketahui baru pertama kali dijadikan titik perburuan oleh komunitas terkait. Meskipun wilayah hutan di sekitarnya memang kerap menjadi lokasi berburu babi hutan.

Kelalaian fatal teridentifikasi dari tindakan pemilik yang melepaskan hewan tanpa pengawasan yang memadai.

>>> Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Dongkrak Kualitas SDM

AKP Silfi menyatakan bahwa pemilik anjing melepas hewan dari jarak jauh sehingga tidak ada pengawasan terhadap pergerakan anjing, yang berujung pada kelalaian dalam menjaga hewan tersebut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru