Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengajukan usulan tambahan anggaran untuk kedua lembaganya.
Usulan ini diajukan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026).
>>> Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Indonesia Hadapi Australia
Kementerian Pertanian (Kementan) diusulkan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun. Sementara itu, Bapanas diusulkan menerima tambahan anggaran Rp17,73 triliun.
Pengajuan ini didasari oleh pagu indikatif tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun, dinilai belum cukup untuk memenuhi target produksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kementan memerlukan dana lebih untuk peningkatan produksi komoditas hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, benih sumber komoditas strategis, program penyuluhan, hingga pendidikan pertanian.
Alokasi tambahan anggaran Kementan direncanakan menyasar sejumlah pos strategis.
Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian diusulkan mendapat Rp5,04 triliun, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp3,5 triliun, serta Ditjen Perkebunan Rp3,27 triliun.
Amran berharap penyesuaian pagu indikatif ini dapat disetujui legislatif demi kelancaran program pembangunan jangka panjang.
"Untuk itu mohon kiranya Ibu Ketua dan pimpinan serta anggota Komisi IV dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027, yang awalnya Rp23 triliun menjadi Rp 45 triliun," ujar Amran.
>>> Veda Ega Pratama Ungkap Strategi Pengelolaan Ban Moto3
Sementara itu, Bapanas yang awalnya memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp110 miliar juga dinilai kekurangan dana untuk menjalankan mandat stabilisasi harga dan pasokan pangan.
Pagu awal Bapanas tersebut rencananya dialokasikan untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas senilai Rp7,65 miliar serta dukungan manajemen sebesar Rp102,69 miliar, termasuk gaji pegawai.
"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," jelas Amran.
Usulan tambahan anggaran Rp4,13 triliun disepakati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 21 Mei 2026.
Selain anggaran prioritas nasional, dana ekstra senilai Rp13,6 triliun diusulkan guna menyalurkan cadangan pangan pemerintah.
Dana ini akan digunakan untuk bantuan beras bagi 18,37 juta penerima dan bantuan stunting bagi 1,45 juta keluarga risiko stunting.
>>> 60 Ribu Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Menteri Agama Sebut Ada Kendala Teknis
"Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2027 menjadi sebesar Rp17,84 triliun," tambah Amran.