Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan dampak positif acara ini.
Perhelatan tersebut mampu menyumbang nilai ekonomi konkret bagi industri kreatif domestik melalui pembukaan akses pasar bagi kreator lokal.
Langkah ini diyakini memperkokoh posisi IP Indonesia di kancah internasional dan memicu kolaborasi lintas sektor.
Namun, upaya tersebut harus diiringi pembangunan ekosistem IP yang inklusif, perluasan distribusi, serta dukungan keberlanjutan ekonomi kreatif.
Analis Hukum Ahli Madya DJKI Wahyu Pramanto menyatakan dukungannya terhadap ekspansi ekonomi kreatif. Ia mengingatkan pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual.
Director Sony Music Publishing Indonesia Anti Ariandini menempatkan ajang ini sebagai ruang pertemuan strategis bagi pemangku kepentingan.
"Kehadiran Sony Music Publishing Indonesia mendapat respons positif serta membuka peluang networking baru dengan berbagai pelaku industri yang memiliki kebutuhan musik dalam menjalankan bisnis mereka.
Hubungan, networking, dan semangat kolaborasi semakin kuat dibanding tahun sebelumnya," ujar Anti.
Rangkaian acara berlangsung di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada 7-8 Mei 2026.
>>> Kemenkeu dan Kemendagri Bahas Solusi Gaji PPPK Daerah
Acara ini menegaskan posisi strategis pasar domestik dalam peta industri IP dan ekonomi kreatif di Asia Tenggara.