PT Fauna Land Ancol atau Faunaland resmi ditunjuk sebagai pemenang lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Pemerintah Kota Bandung memberikan hak pengelolaan kawasan tersebut dengan masa kontrak 26 tahun.
>>> Veda Ega Pratama Ungkap Sirkuit Paling Sulit di Moto3 2026
Penunjukan ini ditetapkan oleh Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan.
Keputusan diambil untuk menjaga keberlanjutan Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi, sarana edukasi lingkungan, ruang rekreasi, dan aset publik bersejarah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi yang bekerja profesional dan penuh kehati-hatian.
Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Kehutanan atas dukungan dan pendampingan selama proses seleksi.
Menurut Farhan, aspek konservasi, kesejahteraan satwa, dan kepentingan masyarakat menjadi landasan utama seleksi.
“Keberhasilan pengelolaan tidak hanya diukur dari jumlah pengunjung, tetapi juga dari kualitas konservasi, kesejahteraan satwa, edukasi, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
>>> Bali Gelar Asian Games Fun Run Juni 2026 di Nusa Dua
Masa transisi akan segera berjalan setelah penetapan ini. Revitalisasi area, penguatan konservasi, dan perbaikan kesejahteraan satwa akan dilakukan sebelum Bandung Zoo dibuka kembali.
Pengelola baru berkomitmen melaksanakan pembenahan fasilitas dan investasi demi keberlanjutan operasional jangka panjang.
Farhan menambahkan bahwa Pemkot Bandung akan mengawal ketat seluruh proses transisi sesuai aturan dan komitmen pelestarian aset daerah.
Terkait kewajiban finansial, Faunaland diharuskan menyetor kontribusi tetap senilai Rp 4,3 miliar kepada Pemkot Bandung setelah penandatanganan kerja sama.
“Begitu tanda tangan PKS, mereka harus langsung membayar kontribusi tetap Rp 4,3 miliar di depan,” kata Farhan.
Setelah penandatanganan kontrak, pengelola baru langsung mengambil alih tanggung jawab penyediaan pakan satwa.
>>> Bank Indonesia Tukar Uang Rupiah Rusak Sesuai Nilai Nominal, Ini Syaratnya
Sementara itu, pembiayaan upah pekerja masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat dalam jangka waktu terbatas hingga 25 Juni.