⌂ Beranda News Polres Sragen Tangkap Perampok yang Tewaskan Bocah di Dawung

Polres Sragen Tangkap Perampok yang Tewaskan Bocah di Dawung

Polres Sragen Tangkap Perampok yang Tewaskan Bocah di Dawung
Polisi menangkap tersangka perampokan di Sragen
A A Ukuran Teks16px

Polres Sragen menangkap Suparman alias Blendus (53), tersangka perampokan yang menewaskan Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Selasa (9/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

>>> Liverpool Buru Rafael Leao Usai Pemain AC Milan Ingin Hengkang

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini diamankan di rumahnya yang beralamat di Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen.

Jenazah korban yang merupakan siswi sekolah dasar ditemukan oleh ibunya, Dewi Sri Lestari (34), pada Jumat (5/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu ibu korban baru pulang bekerja dan mendapati anaknya dalam kondisi mengenaskan.

Motif dan Barang Bukti

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengungkapkan motif utama pembunuhan adalah keinginan tersangka mengambil barang berharga milik korban.

Tersangka menjual satu unit sepeda motor Honda Vario milik orang tua korban dan sebuah ponsel kepada pihak lain.

>>> Málaga Tahan Imbang Las Palmas dan Lolos ke Final Play-off Promosi

"Barang bukti motor dan HP sudah kami temukan semua.

Termasuk orang yang membeli motor tersebut juga sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dewiana, Rabu (10/6/2026).

Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara karena pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, menjelaskan kondisi tempat kejadian perkara. "Kondisi jenazah banyak bekas bacokan, di bagian tangan dan muka.

Bahkan mukanya sudah tidak berbentuk. Di lantai juga banyak bekas telapak kaki, kondisinya (darah) sudah kering," katanya.

>>> Timnas U19 Indonesia Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF 2026

Tersangka kini ditahan di Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan penadah sepeda motor curian untuk proses hukum lebih lanjut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru