⌂ Beranda News Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama

Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama

Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama
Ilustrasi anggaran Kemenag untuk guru agama
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (11/6/2026).

>>> Mikel Merino Yakin Spanyol Mampu Kalahkan Siapa Pun di Piala Dunia 2026

Rapat kerja itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Kemenag Tahun Anggaran 2027.

Rincian Anggaran

Dana Rp9,6 triliun akan digunakan untuk insentif, tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN, serta tunjangan khusus bagi guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp3,71 triliun untuk Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah.

Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027, Kemenag mencatat dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun melalui aplikasi KRISNA-RENJA K/L.

>>> Polisi Selidiki Remaja yang Diduga Setrum Bocah di Kramat hingga Pingsan

Menteri Agama menjelaskan bahwa alokasi anggaran terbagi dalam dua klaster utama, yaitu sektor pendidikan dan program penurunan kemiskinan.

Program penurunan kemiskinan akan disalurkan melalui Program Kesejahteraan Rakyat Bantuan Sosial Terintegrasi.

Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebutuhan prioritas telah terpenuhi secara penuh untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret.

>>> Yadea Indonesia Beri Insentif Motor Listrik hingga Rp10 Juta di PRJ 2026

Usulan anggaran ini akan didalami lebih lanjut oleh Komisi VIII DPR RI bersama pejabat Eselon I Kemenag.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru