⌂ Beranda News Polres Semarang Tangkap Pria Mengaku Habib Pencabul Santriwati

Polres Semarang Tangkap Pria Mengaku Habib Pencabul Santriwati

Polres Semarang Tangkap Pria Mengaku Habib Pencabul Santriwati
Polisi menunjukkan tersangka pencabulan santriwati di Polres Semarang
A A Ukuran Teks16px

Polres Semarang menangkap seorang pria berinisial AJS (56) yang diduga mencabuli delapan santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku berpura-pura menjadi habib untuk melancarkan aksinya. Aksi tersebut terjadi sejak Mei 2023 hingga November 2024.

>>> IHSG 11 Juni 2026 Ditutup Melemah Tajam 1,91 Persen Sesi I

Modus Pelaku

Awalnya, tersangka datang sebagai tamu di pondok pesantren tersebut. Ia kemudian menetap dan mengaku sebagai habib.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan pelaku memanfaatkan doktrin agama untuk menekan korban.

"Iming-iming tersangka yaitu jika korbannya tidak mau, maka akan sulit rezeki dan berdosa," ujarnya.

>>> Kedutaan Besar AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Meksiko Jelang Piala Dunia 2026

Korban adalah anak-anak berusia 13 hingga 14 tahun. Mereka diancam secara psikologis agar menuruti kemauan pelaku.

Penangkapan

Kasus ini baru dilaporkan pada Mei 2025. Polisi kemudian melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku.

>>> Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Kemendagri 2027 Sebesar Rp6,27 Triliun

Pada 2 Maret 2026, polisi menetapkan AJS sebagai tersangka. Ia langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru