Perkembangan Terbaru: Kota Literatur Kuno di Jambi Berencana Memperluas Wilayahnya dengan Menambah 2 Kabupaten, Bukan Menggagas Provinsi Baru?

Perkembangan Terbaru: Kota Literatur Kuno di Jambi Berencana Memperluas Wilayahnya dengan Menambah 2 Kabupaten, Bukan Menggagas Provinsi Baru?

Ilustrasi kota-Pexels/pixabay-

Redaksi.co.id - Perkembangan Terbaru: Kota Literatur Kuno di Jambi Berencana Memperluas Wilayahnya dengan Menambah 2 Kabupaten, Bukan Menggagas Provinsi Baru?

Pada tahun 2022, Pemerintah telah mengambil langkah bersejarah dengan menyetujui undang-undang yang mengatur pemekaran wilayah Provinsi Jambi. Keputusan ini bukan hanya sekadar perubahan biasa, melainkan perubahan substansial dalam peta administratif Indonesia.


Dalam keputusan ini, Undang-Undang Provinsi Jambi telah ditingkatkan, tidak lagi tergabung dengan Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 yang sebelumnya mengatur pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau.

Baca juga: LINK Baca Manhwa Your Eternal Lies Chapter 72 Sub Indo, Baca Legak Hanya di Ridibooks Bukan Komikindo AquaManga

Baca juga: Kisah Ngenes Pabrik Gula Tertua di Jawa Tengah yang Berusia 166 Tahun kini Bangkrut Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai Hingga Biaya Operasional, 131 Km dari Semarang


×

Namun, yang membuat berita ini semakin menarik adalah amanat dalam Undang-Undang Provinsi Jambi yang baru. Amanat ini menyatakan bahwa wilayah Provinsi Jambi akan ditambah dengan dua kabupaten baru, bukan provinsi baru.

Kabupaten-kabupaten baru yang akan muncul dalam peta Provinsi Jambi adalah Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur. Dengan penambahan ini, Provinsi Jambi akan memiliki total 11 kabupaten dan 2 kota.

Perubahan ini akan membawa dampak besar bagi perkembangan dan perluasan Provinsi Jambi. Luas wilayahnya akan bertambah signifikan, mencapai 53,4 ribu kilometer persegi.

Baca juga: Kisah Ngenes Pabrik Gula Tertua di Jawa Tengah yang Berusia 166 Tahun kini Bangkrut Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai Hingga Biaya Operasional, 131 Km dari Semarang

Sebelumnya, Provinsi Jambi terdiri dari 9 kabupaten dan 2 kota, seperti Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Muaro Jambi.

Tidak hanya itu, ada juga Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sementara dua kota di Provinsi Jambi adalah Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Namun, Provinsi Jambi bukan satu-satunya yang mengalami perubahan signifikan. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga mengalami perkembangan serupa dengan munculnya Daerah Otonomi Baru (DOB) baru.

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU