⌂ Beranda News Basuki Hadimuljono Usul Tambahan Anggaran IKN Rp15,5 Triliun untuk 2027

Basuki Hadimuljono Usul Tambahan Anggaran IKN Rp15,5 Triliun untuk 2027

Basuki Hadimuljono Usul Tambahan Anggaran IKN Rp15,5 Triliun untuk 2027
Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR
A A Ukuran Teks16px

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6/2026).

>>> Gapasdap Desak Kemenhub Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan

Dana tambahan tersebut diperlukan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung. Targetnya, Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi sepenuhnya sebagai ibu kota negara pada tahun 2028.

Saat ini, pagu indikatif yang dialokasikan baru mencapai Rp6,7 triliun. Sementara total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 mencapai Rp22,2 triliun.

"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun," kata Basuki.

Kebutuhan dana tersebut dibagi ke dalam beberapa tahapan pengerjaan. Pengerjaan fisik periode 2025-2027 memerlukan Rp7,4 triliun.

Sementara pembangunan tahap ketiga untuk periode 2026-2028 memerlukan Rp8 triliun.

"Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai," jelas Basuki.

Selain kebutuhan tahun 2027, OIKN juga memerlukan tambahan dana tahun 2026 senilai Rp3,2 triliun.

Anggaran ini mendesak karena berkaitan dengan pembiayaan proyek konstruksi kelanjutan yang menggunakan sistem kontrak tahun jamak.

"Kelanjutan pekerjaan konstruksi dengan skema kontrak tahun jamak 2025 sampai 2027 telah dialokasikan tahun 2026 sebesar Rp3,7 triliun, sehingga kami masih membutuhkan Rp3,2 triliun lagi anggaran tambahannya," katanya.

>>> Negara ASEAN Targetkan Nol Kematian Akibat Dengue pada 2030

Saat ini, pengerjaan kawasan legislatif dan yudikatif telah mencapai progres fisik sekitar 10 persen.

Cakupan proyek meliputi pembangunan gedung MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, serta jalan akses.

"Kebutuhan anggaran pembangunan IKN untuk kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya sampai dengan tahun 2028 yang sudah dimulai tahun 2025, yang sudah juga disetujui oleh Bapak Presiden pada rapat terbatas Februari 2025 adalah Rp48,8 triliun rupiah yang dibagi menjadi 3 batch," kata Basuki.

Alokasi dana keseluruhan untuk proyek ini dipastikan tetap mengacu pada batas pagu yang telah disetujui.

"Jadi program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028," sambung dia.

Realisasi pembangunan tahap pertama senilai Rp3,7 triliun telah diselesaikan pada tahun 2025.

Proyek tersebut meliputi infrastruktur jalan, multi utility tunnel (MUT), serta penataan kawasan hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C.

Pembangunan tahap kedua senilai Rp20 triliun diprioritaskan untuk area perkantoran legislatif dan yudikatif.

>>> Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF 2026

Sementara tahap ketiga dengan nilai Rp17,2 triliun dialokasikan untuk hunian vertikal maupun rumah tapak bagi pimpinan dan staf, kawasan diplomatik, serta infrastruktur penunjang.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru