Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Kasus tersebut menyeret pihak PT Blueray.
>>> Persijap Jepara Resmi Perpanjang Kontrak Pelatih Mario Lemos
Klarifikasi ini disampaikan Raffi menanggapi namanya yang muncul dalam persidangan kasus itu di Jakarta Selatan pada Kamis (11/6/2026).
Informasi ini dilansir dari Detikcom.
Bantahan ini bermula dari penjelasan mengenai kronologi awal pertemuan Raffi dengan pihak PT Blueray. Pertemuan terjadi saat ia mengikuti kegiatan maraton bersama sejumlah artis di Amerika Serikat.
"Setelah kegiatan itu selesai, kalian bisa lihat nanti di vlog-nya dan di foto-fotonya banyak teman-teman Indonesia yang ngajakin foto.
Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada yang namanya Blueray," kata Raffi Ahmad.
Raffi menjelaskan bahwa dirinya tidak menolak ajakan berfoto bersama dari pegawai perusahaan tersebut. Ia mengaku memiliki bukti dokumentasi pertemuan itu.
"Ya, beliau memperkenalkan diri tapi saya nggak kenal.
Lalu mereka bilang, 'Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin apa pun, mau handphone, laptop, iPad'.
(Saya bilang) 'Oh iya, kan ada handphone yang terbaru, nanti kalau dikirim bisa?
Ya nggak mungkin dong', saya bilang 'Oh, nggak ah, saya nggak mau kirim lewat kamu'," jelas Raffi.
>>> Timnas Indonesia Sapu Bersih Kemenangan di FIFA Matchday Juni 2026
Interaksi tersebut diakui Raffi hanya sebatas kesopanan belaka. Namun, pihak Blueray kemudian kembali menghubungi dirinya.
"Nah, di sini saya hanya sebatas basa-basi, terjadilah sedikit basa-basi di situ," ungkap Raffi.
Pihak perusahaan pengiriman tersebut sempat menawarkan jasa pengiriman tanpa biaya. Raffi menegaskan bahwa ia menolak tawaran itu.
"Dia ada chat, dibilang gratis. Saya bilang, 'Aduh, nggak usah, nggak usah, saya nggak usah.
Nggak, nggak mau kalau gratis, saya nggak mau'. Saya bilang gitu.
'Nanti aja'. Dia bilang 'Nah, kalau pesen?'
'Iya, iya, ya udah nanti kalau ada yang itu, pesen, oke, oke'. Saya hanya sebatas gitu aja loh," kata Raffi.
Nama Raffi Ahmad pertama kali muncul dalam persidangan dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6).
Saat itu, Jaksa KPK memeriksa saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait pengiriman gawai dari Amerika Serikat.
>>> Timnas Spanyol Diingatkan Potensi Kendala Cuaca Panas di Piala Dunia 2026
Menanggapi jalannya persidangan, juru bicara KPK Taufik menyatakan bahwa seluruh fakta yang muncul akan dipelajari. KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak terkait.