Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil menangkap seorang buronan Interpol asal Australia berinisial GAM.
Penangkapan dilakukan saat GAM hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi.
>>> Pemerintah Percepat Penataan Ulang Program Makan Bergizi Gratis
Awalnya, petugas mencurigai GAM karena tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia. Tindakan ini membuat petugas menunda keberangkatan jet pribadi tersebut.
Namun, situasi berubah dramatis ketika seluruh penumpang jet pribadi tersebut berusaha menyelinap kembali ke dalam pesawat untuk lepas landas sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Hal ini memaksa pihak imigrasi berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan paksa pesawat di landasan pacu.
Setelah pesawat berhasil dibawa kembali ke Terminal VIP, petugas melakukan penyisiran. GAM ditemukan bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.
>>> Pemerintah Atur Ekspor Komoditas SDA Strategis Lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa paspor Brasil yang digunakan GAM ternyata palsu. Identitas aslinya terkonfirmasi sebagai AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla.
AP masuk dalam daftar buronan Interpol dengan tingkat kecocokan identitas 100 persen.
Data dari National Central Bureau (NCB) Canberra mengidentifikasi AP sebagai tokoh senior dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara (Transnational Serious Organised Crime/TSOC) dan anggota geng motor di Australia.
>>> PSSI Ancam Blacklist Suporter yang Intimidasi Beckham Putra
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat pelarian bagi buronan atau pelaku kejahatan lintas negara.