Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya, SIK, MHum, resmi mengemban tugas baru sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Pelantikan ini menggantikan Brigjen Faizal dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Aula Madelu Korlantas Polri, Jakarta.
>>> Astra Catat Penjualan Mobil 38.768 Unit pada Mei 2026
Perwira alumni Akabri tahun 1998 ini memiliki rekam jejak panjang di bidang lalu lintas dan dikenal sebagai pionir dalam reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tilang.
Karier Kombes Made di bidang lalu lintas dimulai sejak menjabat Kanit III Satlantas Polres Kota Yogyakarta pada tahun 2000.
Jabatan kedinasannya terus meningkat hingga dipercaya menjadi Kabagrenmin Korlantas Polri pada 2024 sebelum promosi menjadi Dirgakkum Korlantas Polri.
Kombes Made konsisten mendorong perubahan tata kelola dana tilang agar berjalan transparan dan kolaboratif.
Inisiatif pengelolaan kolaboratif pada 2020 ini didukung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Komjen Wahyu Hadiningrat.
Ia mendapatkan mandat untuk merintis kerja sama lintas sektoral yang memakan waktu hingga lima tahun. Rangkaian koordinasi ini membuahkan hasil berupa kesepakatan pembagian proporsional dana tilang.
Kesepakatan tersebut menetapkan 40 persen untuk Kejaksaan Agung, 30 persen untuk Mahkamah Agung, dan 30 persen untuk Polri.
Pembagian ini mendasari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024.
>>> Kebakaran Hutan Melanda Bukit Sempana Lombok Timur, 116 Hektare Terbakar
PMK Nomor 100 Tahun 2024, yang berlaku sejak 1 Januari 2025, menjadi regulasi pertama yang memberikan hak bagi tiga instansi untuk mengajukan izin penggunaan dan pencatatan PNBP tilang secara terbuka.
Penguatan ETLE dan Pelayanan Publik
Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan bahwa Direktorat Penegakan Hukum memegang posisi strategis untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Ia meminta jajarannya mengedepankan tindakan yang humanis, profesional, dan terbuka.
Penguatan instrumen Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga ditekankan sebagai pilar modernisasi penegakan hukum yang berkeadilan.
Optimalisasi teknologi ini dipandang penting demi membangun kepatuhan masyarakat dan menjaga reputasi institusi Polri.
Kombes Agus Prasatya menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan dan memperkuat program penegakan hukum lalu lintas yang sudah berjalan.
Ia memastikan pelayanan akan terus diarahkan pada asas keadilan dan kemanfaatan publik.
"Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
>>> Harga Minyak Dunia Melemah Pasca Ketegangan AS-Iran Meningkat
Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan," ujar Kombes I Made Agus Prasatya.