⌂ Beranda News Mensesneg: Belasan Ribu Dapur SPPG Akan Ditata Ulang, Bukan Langsung Ditutup

Mensesneg: Belasan Ribu Dapur SPPG Akan Ditata Ulang, Bukan Langsung Ditutup

Mensesneg: Belasan Ribu Dapur SPPG Akan Ditata Ulang, Bukan Langsung Ditutup
Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
A A Ukuran Teks16px

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan adanya potensi penataan ulang terhadap belasan ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Jumlah dapur ini membengkak di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

>>> Nova Arianto Pertimbangkan Mainkan Mathew Baker Lawan Australia di Semifinal

Langkah evaluasi ini diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan indikasi praktik jual beli titik.

Praktik tersebut diduga menyebabkan lonjakan drastis jumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta menutup operasional dapur yang terindikasi bermasalah. Langkah awal adalah melakukan inventarisasi kondisi riil di lapangan.

"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak.

Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa," ujar Prasetyo Hadi.

Pemerintah akan memastikan seluruh operasional unit pemenuhan gizi tersebut berjalan sesuai prosedur standar yang berlaku di setiap wilayah.

"Kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat, berbeda-beda tetapi yang pasti harus semua itu sesuai dengan SOP sesuai dengan standar sesuai dengan prosedur gitu," lanjutnya.

Mensesneg juga menanggapi kabar mengenai identitas para pemilik SPPG. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah prioritas utama.

"Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," tegas Prasetyo Hadi.

Ia mengklarifikasi isu keterlibatan anggota partai politik. Kepemilikan dapur MBG bersifat personal, bukan atas instruksi organisasi.

>>> PT Raharja Energi Cepu Akuisisi 20% Saham Madura Strait PSC

"Yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional," ujarnya.

Seluruh kader yang terlibat dalam program ini secara mandiri tetap diwajibkan mematuhi regulasi yang ada.

"Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan," tambahnya.

Pihak internal partai diklaim telah memberikan peringatan keras kepada anggotanya yang mengelola fasilitas tersebut agar menjaga mutu pelayanan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru