Perwakilan petani tembakau dari wilayah Sunda berkumpul untuk menyatakan penolakan terhadap sejumlah aturan yang sedang disusun oleh Kementerian Kesehatan.
Langkah ini diambil menyusul konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) pada 25 Mei 2026.
>>> Tradisi Perang Pandan di Desa Tenganan Bali Kembali Pikat Wisatawan
Kekecewaan dipicu oleh sikap Kementerian Kesehatan yang dinilai tetap memuat pasal penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik menjadi kemasan polos.
Selain itu, para petani juga menolak usulan pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar yang dirancang oleh tim penyusun kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Larangan bahan tambahan juga ditentang karena dinilai sebagai bentuk de facto dari larangan produksi. Padahal, seluruh hasil panen petani tembakau sejauh ini diserap sepenuhnya oleh industri hasil tembakau.
Deklarasi Penolakan dari Sentra Tembakau
Perwakilan dari berbagai sentra tembakau seperti Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya, Majalengka, dan Cirebon telah menandatangani deklarasi penolakan bersama.
Mereka meminta perlindungan langsung kepada Presiden Prabowo agar Kementerian Kesehatan tidak mengabaikan upaya kesejahteraan petani.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Sambas, menyatakan bahwa apa yang dilakukan petani adalah bentuk gerakan memperjuangkan penghidupan.
Ia menyesalkan adanya rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan penyeragaman kemasan yang dinilai ingin mematikan tembakau sebagai sumber ekonomi petani.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah agenda rembug petani bertajuk "Saung Sawala" Menjaga Kedaulatan Tembakau Tatar Sunda: Petani Menolak Pembatasan Kadar Nikotin & Tar serta Penyeragaman Kemasan Polos.
Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Pasar Agrobisnis Tanjungsari, Sumedang.
Sambas bersama kelompok petani tembakau se-Jawa Barat mengaku kecewa atas upaya percepatan pengesahan regulasi tersebut. Kebijakan ini dianggap dapat mematikan potensi kekayaan alam yang menjadi andalan ekonomi masyarakat.
Menurut Sambas, tembakau Jawa Barat adalah bukti anugerah alam dengan karakter dan ciri khas yang unik, termasuk kadar nikotinnya yang berbeda-beda.